Setelah Viral, Aksi Perundungan Siswi di Tanjungpinang Berakhir Damai

Tanjungpinang,mejaredaksi – Aksi perundungan terhadap seorang siswi di kawasan Tugu Pensil, Kota Tanjungpinang, yang videonya viral di media sosial, berakhir damai setelah dimediasi Polsek Tanjungpinang Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah para pelajar pulang sekolah. Korban berinisial R diduga dirundung oleh dua pelajar berinisial S dan C.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Roni Arzon mengatakan, pihak korban bersama orang tuanya datang melapor ke Polsek Tanjungpinang Barat pada Minggu malam setelah video kejadian tersebut viral.

“Setelah kejadian viral, pihak korban melaporkan kepada Polsek Tanjungpinang Barat. Kemudian kami respons dan meminta kedua pihak hadir,” kata Roni, Senin (14/9/2026).

Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari perkataan antar-anak yang dianggap tidak sopan. Perselisihan kemudian berkembang hingga terjadi perundungan terhadap korban.

“Permasalahan berawal dari omongan yang tidak jelas antara anak-anak yang masih di bawah umur. Ada yang tidak sopan di antara kawan-kawannya,” sebutnya.

Polisi kemudian meminta keterangan dari korban maupun dua pelajar yang diduga melakukan perundungan. Karena seluruh pihak masih di bawah umur, polisi menganjurkan penyelesaian melalui mediasi dengan melibatkan orang tua.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka dan kedua pihak orang tua sepakat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

Ia menegaskan, peristiwa itu terjadi di Tugu Pensil, bukan di lingkungan sekolah. Saat kejadian, para pelajar tersebut diketahui baru pulang dari sekolah di salah satu SMK di Tanjungpinang.

Video perundungan tersebut direkam oleh salah satu pelajar yang berada di lokasi. Roni menyebut mereka masih berada dalam lingkaran pertemanan yang sama.

Setelah dilakukan mediasi, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Semalam sudah mendapatkan hasil kesepakatan. Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan,” tutupnya.