Sindikat Penjual Emas Palsu Gagal Tipu Toko Emas di Tanjungpinang

Tanjungpinang, mejaredaksi – Sebuah toko emas di kawasan pertokoan Jalan D.I Panjaitan, Batu 9, Kota Tanjungpinang, nyaris menjadi korban penipuan oleh sindikat penjual emas palsu yang melibatkan tiga orang wanita.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (29/10/2024), ketika ketiga pelaku datang membawa kalung emas imitasi seberat sekitar 7 gram dan berniat menjualnya sebagai emas asli.

Nasrul, penjaga toko emas, mengatakan ketiga pelaku bahkan menyertakan label dan dokumen yang terlihat resmi untuk meyakinkan keaslian kalung tersebut.

“Kalung itu ada label dan dokumen yang menyatakan bahwa itu emas asli,” ujar Nasrul pada Rabu (31/10/2024).

Saat petugas toko memeriksa kalung tersebut, kecurigaan muncul karena perhiasan itu tampak berbeda dari emas asli. Setelah dicek lebih lanjut, terbukti bahwa kalung tersebut hanyalah imitasi. Toko segera menolak pembelian untuk menghindari kerugian akibat penipuan.

“Kalau kita bisa lihat mana yang emas asli dan mana yang bukan. Namun bagi orang awam, sulit untuk membedakan,” tambah Nasrul.

Ia menegaskan, jika tidak waspada, toko bisa mengalami kerugian sekitar Rp5 juta lebih untuk kalung imitasi tersebut.

Nasrul juga mengungkapkan bahwa sebelumnya toko tersebut sempat rugi Rp30 juta akibat penipuan serupa, tetapi pihaknya berhasil melacak pelaku dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Nasrul memperingatkan bahwa modus penipuan emas palsu ini kerap terjadi di daerah Kepri, khususnya di Tanjungpinang dan Batam, dengan pelaku memanfaatkan label dan pengait asli pada kalung untuk menipu pembeli.

Penulis: Ismail   |    Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed