Tanjungpinang, mejaredaksi – Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sorotan paska peristiwa keracunan dan peristiwa lainnya yang terjadi di sejumlah wilayah di Kepri.
Sebanyak 127 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia MBG yang tersebar di tujuh kabupaten/kota, dilaporkan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (LHS). Kondisi ini memicu kekhawatiran besar akan standar keamanan pangan dan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri, M. Bisri, mengakui bahwa seluruh SPPG di wilayahnya saat ini masih dalam proses pengurusan sertifikat LHS, meskipun program telah berjalan.
“SPPG di Kepri belum ada sertifikat. Semuanya masih pengurusan, sekalian berjalan,” ungkap Bisri, Kamis (2/10/2025), membenarkan bahwa Sertifikat LHS adalah salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi.
Bisri mengonfirmasi bahwa sejauh ini, setidaknya 30 orang siswa di Kepri mengalami gejala sakit perut yang dipastikan terjadi usai mengonsumsi MBG yang disalurkan oleh SPPG. Kejadian ini menambah urgensi pemenuhan standar higienitas yang ketat.
“Uji sampel MBG sudah kita terima, namun harus dibaca oleh ahlinya terlebih dahulu, untuk memastikan zat yang ada di dalam MBG tersebut,” tambahnya.
Menyikapi risiko yang ada, Dinkes Kepri telah menginstruksikan seluruh Dinas Kesehatan dan Puskesmas di tujuh kabupaten/kota untuk memonitor proses produksi MBG secara rutin. Ini adalah langkah untuk mencegah insiden keracunan susulan.
Lebih lanjut, Bisri menekankan bahwa SPPG di Kepri diwajibkan segera mengajukan pembuatan Sertifikat LHS ke Dinkes kabupaten/kota. Ini penting agar tim kesehatan dapat melakukan pengecekan menyeluruh dan independen.
“Kalau hasil pengecekannya belum layak, maka SPPG tersebut harus berhenti beroperasi hingga dinyatakan layak,” tegasnya.






