Sudah Terima TKD Rp8,1 M, Pemko Tanjungpinang Masih Berharap Tambahan Dana dari Pusat

Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih berharap adanya tambahan dana dari pemerintah pusat meski telah menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp8,1 miliar.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan tambahan tersebut belum membuat kondisi keuangan Pemko Tanjungpinang kembali membaik. Menurutnya, kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai tekanan
.
“Karena kondisi (keuangan) memang tidak baik, namun kita melihat kondisi ke depan. Semoga ada tambahan dari pusat,” katanya, Rabu (09/9/2026).

Ia menyebut Pemko Tanjungpinang telah menerima tambahan TKD sebesar Rp8,1 miliar. Namun, pemerintah daerah tetap menyurati pemerintah pusat untuk menyampaikan kondisi fiskal yang tengah dihadapi.

“Kita sudah menyurati terkait kebijakan fiskal dan membuat rumusannya seperti apa ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu beban yang cukup besar terhadap keuangan daerah berasal dari belanja pegawai, khususnya gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemko Tanjungpinang mencapai sekitar 1.800 orang. Kondisi tersebut membuat porsi belanja pegawai semakin besar dan mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.

“Sehingga jumlah pegawai kita sudah di atas 50 persen. Karena adanya pengurangan PPPK. Dulu tidak berat, karena gaji dan tunjangan sempat ditanggung pemerintah pusat,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri juga menerima tambahan TKD sebesar Rp9,5 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni menjelaskan, dana tersebut merupakan bagian dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian kewajiban pemerintah.

“Kita mendapatkan penyaluran DBH, untuk percepatan penyelesaian kewajiban pemerintah,” ujar Misni.

Tambahan Rp9,5 miliar tersebut selanjutnya akan dimasukkan dalam mata anggaran pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026 Pemprov Kepri. Dana tersebut telah masuk dalam proyeksi pendapatan yang tengah disusun pemerintah provinsi.

Sementara bagi Pemko Tanjungpinang, Lis masih berharap adanya tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat untuk membantu daerah menghadapi tekanan anggaran yang ada.

“Semoga ada tambahan dari pusat,” pungkas Lis.