
Tanjungpinang, MR – Seorang tahanan yang berada di sel Mapolresta Tanjungpinang diduga mengalami penganiayaan yang cukup serius.
Mustakim, yang merupakan seorang tahanan dalam kasus narkoba, diduga menjadi korban pemukulan oleh empat tahanan lainnya yang juga berada di sel yang sama pada Rabu, 6 September 2023 lalu.
Keluarga korban, yang sangat terpukul dengan kondisi Mustakim yang babak belur, telah mengambil langkah untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang.
“Kami membuat laporan atas nama keluarga dan orang tua saya, karena anak saya dikeroyok dan dianiaya dengan brutal,” kata Nuraini Ibu korban, di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (8/9/2023).
Nuraini menyatakan bahwa dia mengetahui anaknya telah menjadi korban penganiayaan saat dia datang untuk menjenguk Mustakim.
Saat itu, Mustakim seharusnya sedang menjalani tahap kedua dari proses hukumnya di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Namun, dia terkejut melihat kondisi wajah anaknya yang telah babak belur.
“Saat itu, Mustakim bercerita kepada saya bahwa dia telah dikeroyok oleh empat tahanan lainnya. Saya langsung menangis dan bertanya kepada polisi mengapa anak saya mengalami luka serius seperti ini,” ungkapnya.
Setelah menyelesaikan proses tahap kedua di Kejaksaan, Mustakim langsung dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang, di mana dia mendapat pemeriksaan medis oleh tenaga kesehatan.
Penasihat Hukum Mustakim, Ratna, menambahkan bahwa keluarga korban saat ini masih menunggu keluarga dari tahanan yang diduga melakukan pemukulan.
“Kami ingin mencari solusi terbaik dalam hal ini, baik untuk perawatan korban maupun kemungkinan rekonsiliasi. Kami masih menunggu keluarga dari para tersangka yang melakukan pemukulan,” katanya.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Cassanova, juga membenarkan adanya laporan pengaduan yang diterima dari keluarga korban.
“Iya, benar. Kami telah menerima laporan pengaduan dari keluarga korban, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Penulis: M.Ismail
Editor: Rico






