Tanjungpinang, mejaredaksi – Capaian retribusi parkir di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sepanjang tahun 2025 menjadi sorotan. Hingga awal Desember, Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang baru mengumpulkan Rp1,618 miliar dari target Rp3 miliar. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir.
Rata-rata pemasukan retribusi parkir per bulan tercatat sekitar Rp150 juta. Dengan tren tersebut, realisasi hingga akhir tahun diperkirakan hanya mencapai Rp1,7 miliar atau turun sekitar Rp50–60 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Plt Kepala UPTD Parkir Dishub Tanjungpinang, Abdurrahman Djou, menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan juru parkir (jukir) menjadi salah satu faktor utama. Dari total jukir yang terdaftar, baru sekitar 70 persen yang konsisten menyetor retribusi harian sesuai potensi lokasi.
“Masih ada sekitar 30 persen jukir yang tidak menyetor secara rutin. Ini tentu berdampak langsung pada capaian pendapatan daerah,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Selain faktor kepatuhan, berkurangnya jumlah titik parkir juga ikut memengaruhi pendapatan. Pada 2024 lalu, Dishub masih mengelola kawasan Tepi Laut dengan sekitar 10 titik parkir strategis. Namun pada 2025, total titik parkir yang dikelola menyusut menjadi 168 titik dengan 176 jukir aktif.
Sebagai langkah penyeimbangan, Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai mewacanakan penyesuaian tarif parkir. Untuk kendaraan roda dua, tarif yang semula Rp1.000 direncanakan naik menjadi Rp2.000. Sementara roda empat dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.
Wacana ini mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2015 yang memungkinkan evaluasi tarif setelah dua tahun pemberlakuan. Namun hingga kini, tarif parkir di Tanjungpinang masih bertahan di angka lama.
“Banyak daerah lain sudah menyesuaikan tarif, termasuk Batam. Secara regulasi dan tren nasional, evaluasi ini memang sudah waktunya,” jelas Abdurrahman.
Meski demikian, Pemko menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Kondisi ekonomi masyarakat dan masukan publik tetap menjadi pertimbangan utama.
Di sisi lain, Dishub bersama BPPRD juga tengah menyempurnakan sistem pembayaran non-tunai. Uji coba pembayaran menggunakan QRIS sudah diterapkan di beberapa titik, meski sebagian pengguna masih memilih transaksi tunai karena dinilai lebih praktis.
“Di banyak negara, sistem tapping jauh lebih efisien. Apakah ke sana atau tetap mengoptimalkan QRIS, masih kami kaji,” pungkasnya.











