
Batam, MR – Tim Komisi III DPR RI (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Provinsi Kepri.
Kunker ini ini berlangsung di Ballroom Hotel Marriott Harbour Bay Batam pada Senin, 16 Oktober 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Wihadi Wiyanto, bersama sepuluh anggota Komisi III DPR RI.
Usai acara tersebut, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes.Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa kunjungan kerja ini adalah bagian dari tugas konstitusional Anggota DPR RI, khususnya Komisi III, dalam melakukan pengawasan terhadap mitra di daerah.
Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan penting dalam Rapat Konsultasi, Rapat Kerja, dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kementerian/Lembaga Terkait.
Rapat Kerja ini dirancang untuk memungkinkan mitra kerja, terutama Polda Kepri, menyampaikan hasil dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Hal ini mencakup strategi dan program prioritas, kendala yang dihadapi, dukungan anggaran, serta legislasi yang diperlukan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang presisi dan layanan publik yang efektif, ujar Kabidhumas Polda Kepri.
Dalam rapat, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, menjelaskan tentang pelaksanaan anggaran dan pengawasan di Polda Kepri.
Penjelasan tersebut melibatkan reformasi struktur dan penegakan hukum, upaya penjagaan harkamtibmas, transformasi layanan publik, dan penanganan permasalahan pembangunan di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
“Melalui kunjungan kerja ini, Kapolda Kepri menyampaikan pesan motivasi kepada jajaran Polda Kepri agar lebih profesional dalam mendukung dan menjaga keamanan di Provinsi Kepri,” jelasnya.
Dalam rapat kerja ini, sejumlah pejabat tinggi hadir, termasuk Kapolda Kepri Irjen. Pol. Tabana Bangun, beserta jajarannya, Kajati Kepri Rudi Margono, beserta jajarannya, Kakanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram, beserta jajarannya, dan Ka BNNP Kepri Brigjen Pol. Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak, beserta jajarannya.
Editor: Rico






