Tinta dan Ribbon Kosong, 1000 e-KTP di Disdukcapil Tanjungpinang Belum Tercetak

Plt Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan.

Tanjungpinang, MR – Dua bulan tinta dan ribbon di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang kosong, 1.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) belum tercetak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengatakan sebanyak 1.000 lebih e-KTP yang belum dicetak, disebabkan tinta dan ribbon yang tidak tersedia diawal Tahun 2022.

“Terhambatnya pencetakan KTP tersebut sudah dua bulan, sejak wal tahun belum ada pengadaan. Tapi, dua hari lalu kita sudah mulai lagi pelayanan. Jadi kita akan cetak dulu yang lama-lama itu,” kata Tamrin, Jumat (4/3/2022).

Tamrin mengaku, bahwa lambatnya pencetakan 1000 e-KTP ini juga disebabkan kurangnya kemampuan mesin yang dimiliki Disdukcapil.

“Karena kita mencetak KTP yang tertunda, yang sekarang pastinya akan tertunda. Yang jelas sekarang pelayanan sudah normal,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa Disdukcapil Tanjungpinang hanya memiliki dua mesin pencetak e-KTP. Kata dia, satu mesin hanya mampu mencetak 50 e-KTP saja dalam satu hari.

“Jadi untuk cetak tertunda, dan akan cukup memakan waktu yang lama. Kalau lebih dari 50, maka kualitas cetaknya sudah kurang bagus. Jadi tiap hari kita hanya bisa cetak 100 KTP saja,” pungkasnya. Bar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *