
TANJUNGPINANG, MR- Tim F1QR Lantamal IV Tanjung Pinang dan F1QR Lanal Batam menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional sebanyak 38,4 kg sabu-sabu dan 40.000 butir ekstasi.
Panglima Koarmada I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, pelaku yang berinisial i warga Batam, berhasil ditangkap di perairan Lagoi.
“Dari pengakuan nya pelaku ini sudah melakukan sebanyak 15 kali dengan upah sebesar 6 ribu Ringgit perkilonya,” katanya Kamis (16/7/2020).
Pangkoarmada I menyebutkan, penangkapan ini merupakan hasil dari sinergitas berupa info sharing antara Polresta Barelang dengan TNI AL yaitu Lantamal IV dan Lanal Batam.
Dari informasi itu, sekira pukul 18.00 Wib. Tim tiba di posisi penyekatan diperairan Lagoi selanjutnya tim stanbye dan memantau sekitar perairan Lagoi.
“F1QR Lanal Batam berada diposisi antara perairan Pengerang Malaysia dan Indonesia Tim F1QR Lantamal IV berada di posisi 6 Mil diatas Berakit,” sebutnya.
Sekira 23.05, tim melihat satu buah speed boat melaju dengan kecepatan tinggi dan dari Malaysia menuju ke arah Perairan OPL.
Selanjutnya tim melaksanakan pengejaran, terlihat pelaku membuang berberapa kantong karung plastik ke laut. Tim bergerak cepat dan mengamankan satu pelaku.
“Tim kelak pencarian barang bukti yang di buang ke laut di Perairan Lagoi dan temukan tiga buah kantong plastik diperkirakan berisi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,” jelasnya.
Pangkoarmada I menjelaskan, penyelundupan narkotika jaringan internasional di daerah perbatasan sepanjang selat Malaka dan selat Singapura ini trennya terus berulang dengan cara-cara yang bervariasi, memanfaatkan kelengahan petugas.
Kasus ini merupakan kasus keempat selama satu bulan terakhir, yaitu di Tanjung Balai Karimun, Batam, Tanjung Balai Asahan dan saat ini di Bintan Tanjungpinang.
“Koarmada I tidak akan pernah berhenti dan tidak pernah gentar untuk menghentikan praktek illegal seperti penyelundupan narkotika ini dengan melakukan sinergitas dengan seluruh stake holder kemaritiman dan kerjasama dengan negara tetangga, terlebih asal barang haram tersebut selalunya dari seberang,” pungkasnya.(red)






