Batam, mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan komitmen untuk menjadikan Kepri bebas dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu disampaikan dalam Rapat Evaluasi Bulanan Gugus Tugas Daerah TPPO di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Batam, Jumat (31/10/2025).
Ansar menilai, posisi strategis Kepri sebagai daerah perbatasan adalah pedang bermata dua, membuka peluang ekonomi, tapi juga rawan dimanfaatkan sindikat lintas negara.
“Kepri ini strategis, tapi jangan sampai kita lengah. Kalau longgar, mereka akan memanfaatkan celah itu,” tegas Ansar.
Ia menyebutkan, sejak dibentuknya Gugus Tugas Daerah TPPO melalui SK Gubernur Nomor 815, seluruh elemen kini memiliki arah kerja yang jelas. Tantangannya kini, kata Ansar, adalah memastikan koordinasi di lapangan berjalan efektif.
“TPPO ini seperti balon, ditekan di satu sisi, muncul di sisi lain. Karena itu, pengawasan harus menyeluruh dan lintas wilayah,” ujarnya.
Pemprov Kepri bersama Polda Kepri, lanjut Ansar, fokus pada dua langkah utama: mencegah arus pekerja migran non-prosedural dari daerah lain yang melintasi Kepri, dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal agar tidak tergiur tawaran kerja ilegal.
“Kalau pengangguran bisa ditekan, peluang kejahatan juga berkurang,” tambahnya.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan pentingnya satu komando dalam penanganan TPPO.
“Kepri harus tegak lurus, satu arah: bebas dari perdagangan orang,” tegasnya.
Kapolda Kepri, Urjen Asep Safrudin menyoroti pentingnya optimalisasi evaluasi kinerja, khususnya terhadap modus baru perekrutan pekerja migran ilegal lintas provinsi melalui wilayah Kepri.
“Kita bertanggung jawab penuh atas penegakan hukum, tanpa melihat asal daerah korban. Siapa pun tekong atau calo yang menyalurkan tenaga kerja secara ilegal, akan kita usut sampai tuntas,” ujar Kapolda.












