Upaya Damai Restorative Justice, Kasus Laka Maut yang Melibatkan Mobil Dinas Operasional Sekda Bintan

Hukrim356 Dilihat
Satlantas Polresta Tanjungpinang, masih menunggu perdamain tertulis kasus laka maut mobil dinas oparsional Sekda Bintan, Ronny Kartika. Foto: Ismail

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan Toyota Hilux, mobil dinas operasional Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, yang menewaskan Pengendara sepeda motor, Sunarti (57), ASN Kanwil Kemenag Kepri menunjukkan perkembangan positif.

Keluarga korban memberikan sinyal kesediaan untuk menyelesaikan kasus ini secara damai melalui restorative justice.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, Rabu (24/7/2024).

AKP Syaiful Amri mengungkapkan bahwa Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, telah menjalani pemeriksaan pada 22 Juli lalu terkait kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (11/7/2024).

Mobil yang menabrak korban hingga tewas di Jalan Raya Tanjung Uban-Tanjungpinang tersebut dikemudikan oleh sopir Sekda, Kukuh Yunianto (34).

“Pak Sekda Bintan sudah kami mintai keterangan terkait kepemilikan mobil pelat merah yang terlibat kecelakaan maut tersebut,” ujar Syaiful Amri.

Lebih lanjut Syaiful Amri menngungkapkan, pada saat kejadian, mobil tersebut hanya berisikan sopir Sekda, Kukuh Yunianto, yang tengah dalam perjalanan dari Tanjungpinang menuju rumah Sekda Bintan.

“Sopir ini memang selalu mondar-mandir ke Tanjungpinang dan Bintan. Tidak ada kegiatan khsus,” ungkapnya

Berita terkait: Polisi Ungkap Kasus Laka Maut Melibatkan Mobil Dinas Pemkab Bintan

Menurut Syaiful, Sekda Bintan dan sopirnya telah mengakomodasi keluarga korban dengan adanya perdamaian yang disampaikan secara lisan. Namun, perdamaian tersebut harus dibuktikan secara tertulis agar dapat diproses melalui restorative justice.

“Supir harus wajib lapor dua kali dalam seminggu sambil menunggu bukti perdamaian tertulis antara pihak keluarga dan pelaku,” pungkas Syaiful.

Penulis: Isamil

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *