Tanjungpinang, mejaredaksi – Keberadaan sejumlah lori (truk) yang parkir di bahu jalan Pasar Bintan Center mengundang protes keras dari juru parkir (jukir) setempat.
Lori-lori ini diduga digunakan untuk menghalangi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut, oleh pihak pengelola pasar.
Ketua Jukir, Anton, mengatakan bahwa empat unit lori telah parkir di lokasi itu sejak sore kemarin, dan hingga Kamis (24/10/2024). Penempatan lori mengganggu aktivitas parkir.
“Para sopir salah besar jika ingin menertibkan pedagang, seharusnya tidak mengganggu lahan parkir,” ungkap Anton dengan nada tegas.
Keberadaan lori-lori ini membuat jukir kesulitan dalam mengumpulkan retribusi dari pengendara, yang berujung pada berkurangnya pendapatan.
“Kami adalah jukir resmi yang memiliki surat tugas, dan keberadaan lori ini membuat kami tidak bisa memenuhi kewajiban membayar retribusi kepada Dinas Perhubungan.”
Anton menambahkan bahwa lori-lori tersebut dikirim oleh pemilik Pasar Bintan Center dengan tujuan menghalangi aktivitas PKL.
“Saya sudah bicara dengan sopir. Jadi kita minta jangan parkir disini lagi, kalau memang parkir lagi, mereka memang mau mengajak ribut,” sebutnya.
Meskipun masih banyak PKL yang aktif berjualan di pagi hari, Anton menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Kita kan punya Satpol PP dan Pemerintah. Jangan sistem premanisme seperti ini dong, karena menganggu orang lain, termasuk kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Yusri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Tanjungpinang, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya penertiban PKL dengan cara tersebut.
“Kami tidak ada menertibkan di sana dan tidak mengetahui penertiban seperti itu. Semua penertiban seharusnya dilakukan oleh Satpol PP,” jelasnya.
Penulis: Ismail | Editor: Panca










