WN Malaysia Coba Curi Kotak Infaq Masjid di Karimun Dalam Kondisi Mabuk

Hanafi, WN Malaysia diamankan warga saat akan mencuri kotak infak masjid yang ada di Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (28/7/2024) pagi. (Foto: Putra)

Karimun, Mejaredaksi – Dalam pengaruh minuman beralkohol, seorang warga negara Malaysia bernama Mohammad Noor Liansah alias Hanafi (29) mencoba mencuri kotak infak Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Hanafi diamankan warga saat sedang beraksi Minggu (28/7/2024) pagi.

Kepada warga, ia mengaku melalukan perbuatan itu karena pengaruh alkohol yang ia konsumsi sebelumnya.

Heri, salah seorang warga yang dijumpai Selasa (30/7/2024) siang menyebut jika pelaku sempat membeli kue di kedainya sebelum beraksi.

“Sekitar jam 7 dia beli kue, sepuluh ribu. Katanya mau disumbangkan ke jemaah masjid. Memang waktu itu di masjid memang ada seorang jemaah. Tapi setelah jemaah itu keluar dia masuk lagi ke dalam,” katanya.

Heri merasa curiga karena pelaku cukup lama di dalam masjid. Saat Heri pergi memeriksa, pelaku berlari keluar sambil memegang sebuah gunting di tangannya.

“Saya tanya gunting itu untuk apa, katanya mau gunting rambut, jelas itu tak masuk akal. Saya minta guntingnya, baru saya tanya kamu mencuri, dia langsung lari,” sebut Heri.

Warga kemudian mengejar dan menangkap pelaku yang berlari ke arah pemukiman warga.

Setelah diperiksa, warga menemukan paspor yang menerangkan jika pelaku berasal dari Sabah, Malaysia.

Heri menyebutkan pelaku sempat mencongkel kotak infak yang berada di dalam masjid. Kotak amal tersebut ditemukan dalam keadaan rusak dan ada sebilah pisau di dekatnya.

“Saat ditanya dia mengaku mau mencuri. Mulutnya bau alkohol. Katanya habis minum-minum di Poros,” sambung Heri.

Beruntung pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga yang kesal karena Masjid Fastabiqul Khairat sudah sering kemalingan.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tebing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tebing, AKP M Djaiz yang dikonfirmasi membenarkan adanya WNA yang ditangkap karena berusaha mencuri kotak amal tersebut. Djaiz mengatakan pelaku belum sempat mengambil isi dari kotak infak.

“Dia belum sempat mengambil,” kata Djaiz.

Djaiz menyebutkan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, pelaku ternyata telah over stay di Indonesia. Sebelum ke Indonesia pelaku juga pernah ditahan di Thailand.

“Dia telah kami serahkan ke Imigrasi,” ujar Djaiz. (*)

Penulis: Putra

Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *