
BINTAN- Pelaksanaan pilkades gelombang kedua di Kabupaten Bintan rencananya dijadwalkan akan digelar pada bulan November 2018 Ini. Pelaksanaan Pilkades tersebut nantinya juga akan diikuti sebanyak 13 desa yang ada di Kabupaten Bintan.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bintan Herika Silvia saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Senin pagi (13/8) mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan proses persiapan tahapan tersebut. Dirinya bahkan menargetkan untuk proses tahapan pilkades hingga pelantikan kepala desa terpilih, setidaknya paling lambat sudah bisa dilantik pada bulan Januari 2019 mendatang.
” Saat ini kita sedang melakukan proses tahapan-tahapan menjelang pelaksanaan Pilkades di beberapa desa ” ujarnya
Dirinya juga mengatakan bahwa tahapan-tahapan tersebut sudah dikonsultasikan ke Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos serta diharapkan agar nantinya kepala desa yang terpilih dapat langsung berkonsentrasi menjalankan program pemerintahan di tingkat desa secepatnya. Dirinya juga berharap pemerintah tingkat desa hendaknya dapat mensinergikan program di desa dengan program unggulan pemerintah daerah guna percepatan terwujudnya visi dan misi pemerintah daerah.
” selain itu, Kepala Desa yang masa jabatannya habis dibulan Januari mendatang harus mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkades kembali ” ujarnya
Adapun 13 Desa yang akan mengikuti tahapan Pilkades tahun 2018 ini , antara lain ;
1. Desa Sebong Lagoi, Kec Teluk Sebong
2. Desa Pangkil, Kec Teluk Bintan
3. Desa Penaga, Kec Teluk Bintan
4. Desa Bintan Buyu, Kec Teluk Bintan
5. Desa Tembeling, Kec Teluk Bintan
6. Desa Gunung Kijang, Kec Gunung Kijang
7. Desa Kampung Hilir, Kec Tambelan
8. Desa Mentebung, Kec Tambelan
9. Desa Toapaya Selatan, Kec Toapaya
10. Desa Toapaya Utara, Kec Toapaya
11. Desa Kelong, Kec Bintan Pesisir
12. Desa Busung, Kec Sri Kuala Lobam
13. Desa Teluk Sasah, Kec Sri Kuala Lobam






