Tanjungpinang, mejaredaksi – Enam pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (3/11/2025). Rotasi ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi penegakan hukum di wilayah Kepri.
Dalam prosesi pelantikan tersebut, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan adalah hal wajar dalam tubuh Kejaksaan. Menurutnya, langkah ini dilakukan demi memperkuat sistem kerja, manajemen karir, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan membantu mewujudkan visi-misi Kejaksaan,” ujar Devy.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
-
Ismail Fahmi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, menggantikan Mukharom yang kini menjabat di Kejagung RI.
-
Supardi sebagai Asisten Pembinaan menggantikan Atik Rusmiaty Ambarsari, yang dipromosikan menjadi Kepala Kejari Magelang.
-
Erwin Indrapraja kini menjabat sebagai Kajari Natuna, menggantikan Surayadi Sembiring.
-
Rully Afandi dilantik sebagai Kajari Lingga menggantikan Amriyata, yang kini menjabat Kepala Kejari Serdang Bedagai.
-
Dua pejabat lainnya, Iwan Roy Carles dan Antonius Sahat Tua Haro, kini bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.
Devy berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen terhadap nilai-nilai integritas Adhyaksa.
“Amanah ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, karena setiap keputusan dan tindakan akan dimintakan pertanggungjawaban,” pungkasnya.












