8 Kali Menjambret, Sekali Tertangkap Babak Belur

Yuda (tengah) Pelaku Jambret yang diamankan Tim Jatanras Polres Tanjungpinang, Kamis (23/7/2020).

Tanjungpinang, MR- Yuda (26) pelaku tindak pidana pencurian (Jambret) babak belur dipukuli warga, setelah terjatuh saat beraksi di jalan Merpati, Km 11, Tanjungpinang, Kamis (23 /7/20) malam.

Saat ekspose di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (24/7202), pelaku terlihat lemas dengan wajah lebam dan terlihat bekas memar berwarna kebiruan pada bagian bawah mata kiri serta tangan terborgol.

Aksi penjambretan kamis malam kemaren terjadi kepada seorang wanita pegendara sepeda motor yang sudah dibuntuti oleh pelaku sejak dari jalan Adi Sucipto Km 10. Dalam aksi tersebut korban dan pelaku sama-sama terjatuh dari sepeda motor.

Kepala unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Tanjungpinang, Ipda Sidiq Amin mengatakan, sebelum diamankan polisi, pelaku lebih dulu diamankan warga dan sempat dihakimi.

“Setelah terlibat aksi tarik-tarikan dengan korban, korban sempat berteriak kemudian keduanya terjatuh. saat itu warga yang kebetulan disekitar lokasi langsung menolong korban dan menangkap pelaku” ujar Sidiq kepada awak media di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (24/7/20).

Lebih lanjut Sidiq menjelaskan, pelaku merupakan target polisi karena telah meresahkan masyarakat dengan aksinya melakukan delapan kali aksi penjambretan di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.

“Pelaku sudah delapan kali melakukan aksinya, tiga kali berhasil dan lima kali gagal” jelasnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 tas wanita, beserta s1 dompet wanita, tas pelaku, 1 unit telepon genggam, 1 lembr STNK sepeda motor, serta 1 unit sepeda motor milik pelaku.

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan terkait aksi yang dilakukan oleh pelaku. berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, selain di Tanjungpinang, pelaku diduga juga melakukan aksinya di wilayah Bintan. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *