
Tanjungpinang, MR – Satlantas Polresta Tanjungpinang keluarkan 306 surat teguran kepada pengendaran kendaraan yang melanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Seligi 2023.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah mengatakan selama Operasi Keselamatan Seligi berlangsung 7 hinga 20 Februari 2023.
Dari oeprasi yang dilakukan, ada sebanyak 306 pelanggar yang diberikan teguran dalam operasi tersebut. Rata-rata, pengendara yang terjaring ialah pengendara sepeda motor, yang tidak mengenakan helm ganda.
“Dari operasi tersebut, ada 306 pengendara yang diberikan teguran dalam operasi ini. Mayoritas yang ditegur, karena tidak menggunakan helm ganda,” ujar Kompol Reza, Rabu (22/2/2023).
Dikatakan Kompol Reza, selain tidak mengguna helm ada juga pengendara sepeda motor yang ditegur, karena menggunakan knalpot racing, dan ada juga tidak menggunakan plat nomor polisi.
“Anggota kita juga mendapatkan pengendara yang masih dibawah umur, ada sebanyak 5 persen. Titik tekanan kita di penggunaan helm,” jelasnya.
Kemudian, selama Operasi Keselamatan Seligi digelar telah terjadi dua kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan pengendara sepeda motor. Pengendara itu, masing-masing mengalami luka ringan.
Kompol Reza juga menjelaskan, bahwa sasaran dalam Operasi Keselamatan Seligi 2023 ini antara lain, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Selanjutnya, kendaraan yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas, pengendara yang tidak menggenakan helm atau safety belt, pengendara yang terpengaruh minuman alkohol, pengendara melawan arus, pengendara melebihi kecepatan.
Penulis : M.Ismail
Editor : Rico Barino






