
Tanjungpinang, MR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menganggarkan Rp3,47 miliar untuk kepesertaan 17.209 nelayan di BPJS Ketenagakerjaan.
Ini, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajat Nazlan merupakan salah satu program unggulan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.
Menurutnya, program mengikutsertakan nelayan di seluruh Kepri dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini dipastikan segera disalurkan tahun 2023 ini.
“Dana tersebut dialokasikan untuk keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.209 nelayan” ungkap Said, Jumat (24/3/2023) malam.
Menurut Said, ada beberapa ketentuan penerima bantuan dari Pemprov ini.
Nelayan calon penerima berusia maksimal 65 tahun pada Desember 2022 dan belum pernah menerima bantuan asuransi.
Bantuan BPJS diperuntukkan bagi nelayan kecil atau nelayan tradisional, baik yang menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot paling besar 5 gross tonage (GT), maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan.
“Nelayan tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar Said lagi.
Adapun Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan ini berlaku selama setahun.
Selanjutnya nelayan bisa memperpanjang secara mandiri setelah masa berlaku berakhir.
“BPJS naker itu penting karena memberikan jaminan perlindungan atas risiko kematian dan kecelakaan kerja yang dialami individu nelayan,” tutupnya.
Alokasi anggaran sebesar Rp3,47 miliar untuk 17.209 nelayan dari pemprov Kepri ini merupakan bagian 50 persen dari skema blended budgeting antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Dalam usulan asuransi nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023 terdapat 34.418 orang nelayan yang menerima bantuan ini.
Angka tersebut dipastikan pada penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov Keri dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait kepesertaan nelayan pada BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan diwakili oleh Eko Yuyulianda selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Kepri, di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, tanggal 19 September 2022 lalu.
Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan. Sebab nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan.
“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu resikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” ujar Ansar.
Penulis / Editor : Andri






