
Batam, MR – Dalam upaya mencegah pelanggaran terhadap anggota polisi, Bid Propam Polda Kepri dan Ditlantas Polda Kepri telah melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Mako Polda Kepri.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Ferry Irawan, yang dilaksanakan, Rabu (6/9/2023).
Operasi Gaktibplin ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Seligi 2023 yang berlangsung dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023.
Tujuannya adalah untuk memastikan kedisiplinan dan kelengkapan personel polisi sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik bagi publik.
Selama operasi ini, Tim dari Subbid Provos Bid Propam Polda Kepri melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dan dokumen pribadi anggota, seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK.
“Dari hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa beberapa anggota tidak membawa dokumen seperti STNK dan SIM, dan beberapa kendaraan anggota tidak dilengkapi dengan kaca spion,” tegas Kombes Pol. Ferry Irawan.
Sebagai tindakan sanksi, anggota yang melanggar diberikan sanksi berupa pendataan, penilangan, dan peringatan untuk segera memenuhi persyaratan yang berlaku dalam penggunaan kendaraan bermotor.
“Kembali saya tegaskan, pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum dan melayani masyarakat,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Rico Barino






