
Tanjungpinang, mejaredaksi – Sistem pembelian tiket kapal secara elektronik atau E-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang masih belum diterapkan, meski rencana tersebut telah diumumkan sejak akhir 2023.
Kepala KSOP Tanjungpinang, Ridwan Chaniago, mengatakan bahwa penerapan E-ticketing masih menunggu kesiapan aplikator. Ridwan mengungkapkan bahwa operator masih menghitung biaya yang harus dikeluarkan selama uji coba, yang tidak akan memungut biaya aplikasi.
“Saat ini, kami masih menunggu kabar dari PT. Pelindo sebagai pengelola pelabuhan, operator kapal, dan PT. MKP sebagai aplikator,” jelas Ridwan, Selasa (23/7/2024).
Ridwan menambahkan bahwa E-ticketing harus berjalan sesuai instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperlancar pelayanan di pelabuhan.
“Kami belum bisa memastikan kapan ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Selain itu, Ridwan menekankan bahwa E-ticketing harus memudahkan masyarakat dalam membeli tiket.
“Jika masih dilakukan secara manual oleh petugas, penerapan E-ticketing akan sia-sia. Warga harus bisa mendapatkan tiket dari manapun dan kapanpun untuk menghindari penumpukan penumpang di pelabuhan,” tambahnya.
Meski beberapa mesin E-ticketing sudah tersedia di Pelabuhan SBP Tanjungpinang sejak beberapa bulan lalu, mesin-mesin tersebut masih belum digunakan karena ketidaksiapan pengelola dan aplikator.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






