Operasi Pekat Seligi 2024: Polres Kepulauan Anambas Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri

Anambas, Hukrim658 Dilihat

Anambas, mejaredaksi – Tim Operasi Pekat Seligi 2024 Polres Kepulauan Anambas mengamankan sepuluh pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Patroli intensif ini digelar, Jumat (13/12/2024) malam dengan tim menyisir sejumlah lokasi di Tarempa untuk memberantas penyakit masyarakat.

Kabag Ops Polres Kepulauan Anambas, AKP Edi Arman selaku Ketua Tim Operasi Pekat, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Kami mengamankan sepuluh pasangan di salah satu penginapan di Tarempa, beberapa di antaranya masih remaja,” ungkapnya.

Selain itu, tim juga menemukan beberapa pengunjung yang mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi yang sama. Para pelanggar diberikan sanksi berupa pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Khusus bagi remaja, orang tua mereka turut dilibatkan saat membuat pernyataan tersebut sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.

Operasi Pekat Seligi 2024 bertujuan untuk mencegah dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka.

“Kenakalan remaja dapat membawa dampak negatif, tidak hanya bagi mereka sendiri tetapi juga bagi lingkungan sekitarnya. Peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Operasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Kepulauan Anambas.

Penulis/Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *