Sekwan DPRD Tanjungpinang Buka Suara Soal Klarifikasi di Polda terkait Anggaran Perjalanan Dinas

Tanjungpinang, mejaredaksi – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin, akhirnya bersuara setelah sempat irit bicara terkait pemanggilan sejumlah pejabat DPRD oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri). Di tengah memanasnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran, Amin mencoba meredam spekulasi dengan menegaskan bahwa seluruh pemanggilan itu murni untuk klarifikasi.

Amin mengungkapkan, pimpinan DPRD mulai dari Ketua, Wakil Ketua, hingga beberapa Kepala Bagian memang dimintai keterangan oleh penyidik terkait pengecekan tupoksi untuk memastikan semua sesuai aturan.

“Benar, Pimpinan dan beberapa Kabag dipanggil. Intinya untuk klarifikasi, tidak lebih dari itu,” ujar Amin, Rabu (19/11/2025).

Isu liar tentang dugaan perjalanan dinas fiktif yang sempat beredar juga langsung ia bantah. Menurutnya, tidak ada yang fiktif-fiktif dalam kegiatan tersebut.

“Tidak ada perjalanan dinas fiktif. Kita tunggu hasil polisi saja. Kami sudah transparan,” tegasnya.

Namun, transparansi anggaran yang dimaksud Amin kini benar-benar diuji publik. Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) 2024 mencatat angka yang cukup mencolok:

  • Perjalanan dinas anggota DPRD: Rp5,6 miliar

  • Perjalanan dinas pimpinan DPRD: Rp1,8 miliar

  • Perjalanan dinas sekretariat DPRD: Rp1,9 miliar

Totalnya, hampir Rp9,3 miliar untuk urusan bepergian.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, memastikan bahwa proses yang berjalan masih pada tahap awal.

“Kami baru tahap klarifikasi, belum penyidikan. Ini menindaklanjuti aduan masyarakat,” jelasnya, Senin (17/11/2025).

Gokma menambahkan, penyidik masih mempelajari seluruh keterangan yang masuk sebelum mengambil langkah hukum lebih jauh.

“Semua masih tahap awal, informasi yang disampaikan sedang kami pelajari,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *