Coba Pukul Anak, Pengguna Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Kasat Narkoba, KBO Narkoba dan Humas Polres Tanjungpinang menunjukkan barang bukti penangkapan

TANJUNGPINANG, MR – Diadukan ke Polsek Bukit Bestari karena akan ingin melakukan kekerasan terhadap anaknya, tersangka SK (41) malah ditangkap satresnarkoba Polres Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, pada Kamis (27/2) kemarin, pihak Polsek Bukit Bestari menerima laporan dari seorang perempuan dan anaknya ingin melaporkan suaminya inisial SK akan memukul anaknya.

Kemudian anggota Reskrim Polsek Bukit Bestari menuju ke lokasi kejadian. Setiba dirumahnya SK sedang tidur kemudian dibangunkan.

“Saat itu anggota mencurigai pelaku sedang dalam pengaruh narkoba,” kayanya Sabtu (29/2).

Lanjutnya, melihat dari gerak gerik pelaku yang mencurigakan, anggota melakuakan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu disaku celana yang tergantung dikamar belakang didalam kotak rokok.

“Ada lima paket yang diduga sabu seberat 1,85 gram,” sebutnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 1dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dari pengakuanya sudah enam bulan mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *