Dugaan Penipuan Penerimaan IPDN, ASN Pemko Tanjungpinang Dilaporkan

Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang, MR – Seorang ASN Pemko Tanjungpinang berinisial VS dilaporkan ke polres Tanjungpinang atas dugaan penipuan penerimaan Mahasiswa Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN). VS melakukan penipuan kepada seorang warga Tanjungpinang berinisial T, dengan modus sebagai calo penerimaan mahasiswa IPDN.

Informasi yang diperoleh kejadian pada bulan April 2021. Oknum ASN ini meminta sejumlah uang sebesar Rp 300 juta sebagai uang pelancar danĀ  berjanji kepada korban anaknya dapat masuk sebagai siswa di IPDN.

Namun setelah anak korban mengikuti seleksi masuk IPDN, anak korbam tidak lulus seleksi tersebut. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tanjungpinang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Prindra saat dikonfirmasi Sabtu (24/4/2021) membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar dan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” ucap Rio singkat.

Dari hasil penelusuran, oknum ASN Pemko Tanjungpinang tersebut merupakan Alumni IPDN dan pernah menjabat sebagai Lurah dan Sekretaris Camat.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *