Oleh: Riska Wirawan, S.Sos, M.Si
(Dosen Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta)
Opini – Di era media sosial, perhatian publik sering kali lebih tertuju pada potongan video berdurasi 30 detik daripada diskusi yang berlangsung selama dua jam. Pernyataan yang kontroversial lebih cepat viral dibandingkan argumentasi yang substansial. Akibatnya, muncul pertanyaan yang semakin relevan dalam kehidupan demokrasi modern, yakni apakah debat publik masih penting?
Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Saat ini ruang publik dipenuhi berbagai bentuk komunikasi yang serba instan. Pejabat publik lebih sering menyampaikan kebijakan melalui unggahan media sosial, podcast, atau konferensi pers singkat. Di sisi lain, masyarakat juga lebih banyak mengonsumsi informasi dalam bentuk ringkas, cepat, dan emosional. Dalam kondisi tersebut, debat publik sering dianggap sebagai kegiatan yang terlalu formal, membosankan, dan tidak lagi efektif menjangkau masyarakat luas.
Padahal dalam perspektif kebijakan publik, debat merupakan salah satu instrumen terpenting dalam proses demokrasi. Debat bukan sekedar adu pendapat, melainkan mekanisme untuk menguji kualitas gagasan, mengklarifikasi kebijakan, serta mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil oleh pemerintah atau pejabat publik. Melalui debat, masyarakat dapat mengetahui alasan di balik suatu kebijakan, sekaligus menilai apakah kebijakan tersebut benar-benar dibuat untuk kepentingan publik.
Dalam negara demokrasi, kebijakan publik tidak boleh lahir hanya dari kehendak penguasa. Kebijakan harus dibangun melalui proses yang terbuka, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Debat publik sejatinya merupakan bagian dari prinsip good governance yang menekankan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Masalahnya, budaya debat di Indonesia sering kali dipahami secara keliru. Debat dianggap sebagai arena untuk mencari pemenang dan pecundang. Akibatnya, banyak peserta debat lebih fokus menyerang lawan daripada menjelaskan substansi gagasan yang dimiliki. Tidak jarang diskusi publik berubah menjadi pertengkaran politik yang justru menjauhkan masyarakat dari esensi persoalan yang sedang dibahas.
Padahal tujuan utama debat bukanlah memenangkan argumen, melainkan menemukan argumentasi terbaik bagi kepentingan masyarakat. Dalam teori demokrasi deliberatif yang dikembangkan oleh para pemikir seperti Jürgen Habermas, kualitas demokrasi ditentukan oleh kemampuan warga negara dan pemerintah untuk berdialog secara rasional dalam ruang publik. Semakin sehat ruang diskusi publik, semakin baik pula kualitas kebijakan yang dihasilkan.
Sayangnya, perkembangan media sosial justru sering mendorong terjadinya polarisasi. Algoritma platform digital cenderung mempertemukan pengguna dengan kelompok yang memiliki pandangan serupa. Akibatnya, masyarakat semakin jarang mendengar argumentasi yang berbeda. Ruang publik berubah menjadi ruang gema (echo chamber), di mana orang hanya mendengar apa yang ingin mereka dengar.
Dalam situasi seperti ini, debat publik justru menjadi semakin penting. Debat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat suatu persoalan dari berbagai sudut pandang. Sebuah kebijakan tidak selalu memiliki jawaban hitam dan putih. Ada aspek ekonomi, sosial, hukum, politik, dan administratif yang harus dipertimbangkan secara bersamaan. Debat yang sehat membantu masyarakat memahami kompleksitas tersebut.
Contoh sederhana dapat dilihat dalam berbagai isu kebijakan yang ramai diperbincangkan belakangan ini, mulai dari pembentukan koperasi desa, kebijakan pendidikan, tata kelola bantuan sosial, hingga pengelolaan sumber daya alam. Kebijakan-kebijakan tersebut menyangkut kepentingan publik yang luas dan tidak mungkin diputuskan hanya berdasarkan popularitas atau opini sesaat di media sosial. Dibutuhkan ruang diskusi yang memungkinkan berbagai pihak menyampaikan argumentasi secara terbuka.
Dari perspektif administrasi negara, debat publik juga memiliki fungsi pengawasan. Pejabat publik pada dasarnya bukan pemilik kekuasaan, melainkan pemegang amanah yang harus mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada masyarakat. Melalui forum debat, masyarakat dapat mengajukan kritik, meminta penjelasan, dan menguji konsistensi pemerintah terhadap janji maupun dasar hukum kebijakan yang diterapkan.
Debat publik dapat menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Salah satu persoalan demokrasi modern adalah rendahnya literasi kebijakan publik. Banyak warga lebih mengenal tokoh politik daripada memahami substansi kebijakan yang diusungnya. Akibatnya, dukungan politik sering didasarkan pada popularitas individu, bukan kualitas gagasan. Debat yang berkualitas dapat membantu masyarakat membuat penilaian yang lebih rasional dan objektif.
Tentu saja, debat publik juga harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Debat tidak harus selalu berlangsung di aula besar atau ruang seminar formal. Debat dapat dilakukan melalui forum online, podcast, diskusi komunitas, maupun platform digital lainnya. Yang terpenting bukan bentuknya, melainkan substansi dan kualitas argumentasi yang dibangun.
Di sisi lain, media massa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas debat publik. Media seharusnya tidak hanya mengejar kontroversi dan sensasi, tetapi juga memberikan ruang bagi diskusi yang mencerahkan. Jika media lebih tertarik pada konflik personal daripada substansi kebijakan, maka masyarakat akan kehilangan kesempatan untuk memperoleh informasi yang berkualitas.
Perguruan tinggi juga memiliki peran strategis. Kampus tidak boleh hanya menjadi tempat menghasilkan lulusan, tetapi juga menjadi ruang produksi gagasan dan kritik terhadap kebijakan publik. Akademisi perlu hadir dalam ruang publik untuk menjelaskan persoalan secara objektif berdasarkan data dan kajian ilmiah, bukan sekadar mengikuti arus opini yang sedang viral.
Pertanyaan apakah debat publik masih penting sebenarnya memiliki jawaban yang sederhana justru semakin penting. Di tengah banjir informasi, maraknya disinformasi, dan dominasi politik pencitraan, masyarakat membutuhkan ruang yang memungkinkan gagasan diuji secara terbuka. Demokrasi yang sehat tidak dibangun oleh slogan, unggahan viral, atau perang tagar di media sosial. Demokrasi dibangun oleh argumentasi yang rasional, dialog yang terbuka, dan kesediaan untuk mendengarkan pandangan yang berbeda.
Karena itu, yang perlu dipersoalkan bukanlah penting atau tidaknya debat publik, melainkan bagaimana menghadirkan debat yang lebih berkualitas, beradab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sebab ketika ruang debat mati, yang tersisa hanyalah ruang propaganda. Dan ketika propaganda lebih dominan daripada dialog, maka kualitas demokrasi akan perlahan mengalami kemunduran.
Disclaimer: Artikel ini adalah tulisan pribadi penulis dan diluar tanggung jawab mejeredaksi.co.id.






