APBD-P BINTAN 2018 DIPROYEKSIKAN RP1,185 TRILIUN

Ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmad saat menandatangani berita acara rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bintan
Ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmad saat menandatangani berita acara rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bintan

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bintan tahun 2018 diproyeksikan sebesar Rp 1,185 triliun. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kabupaten Bintan sepakat, angka tersebut agar disahkan menjadi Perda Bintan tentang APBD-P Bintan tahun 2018.

Hal ini ditandai dengan dilangsungkannya Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2018, Rabu (19/9) oleh Pemkab Bintan yang dihadiri langsung oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi.

Pada paripurna sebelumnya yang mengagendakan Penyampaian Laporan Kerja Badan Anggaran DPRD Bintan tentang Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD-P Bintan 2018 pihak Pemkab Bintan dan DPRD Bintan juga telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Bintan dan Pemkab Bintan yang diproyeksikan diproyeksikan sebesar Rp 1,185 triliun.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Bintan Edi Yusri menyebutkan, belanja pemerintah yang didasarkan pada pendekatan anggaran kinerja untuk perubahan APBD-P Bintan tahun 2018 sebesar Rp 1,185 triliun lebih.

Alokasi untuk belanja tidak langsung kata Edi sebesar Rp 528,34 miliar lebih dan alokasi belanja langsung sebesar Rp 656,92 miliar lebih. Sedangkan penerimaan pendapatan setelah perubahan diprediksi sebesar Rp 1,011 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan sebesar Rp 262,10 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp 653,87 miliar lebih ditambah pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 45,51 miliar lebih.

“Dari sisi pembiayaan, bahwa penerimaan pembiayaan sebesar Rp 176,14 miliar lebih yang bersumber dari Silpa. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2 miliar direncanakan investasi penyertaan modal. Dari komposisi ini pembiayaan netto sebesar Rp 174,14 miliar lebih. Sehingga secara struktur Silpa tahun berkenaan sebesar Rp 0,” ujar Edi.

FOTO/NARASI   : HUMAS DPRD KABUPATEN BINTAN

Ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmad saat membuka Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2018, Rabu (19/9)
Ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmad saat membuka Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2018, Rabu (19/9)
Sekwan DPRD Bintan, Edi Yusri membacakan laporan
Sekwan DPRD Bintan, Edi Yusri membacakan laporan
Ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmad saat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Bintan dari Bupati Bintan, Apri Sujadi
Ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmad saat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Bintan dari Bupati Bintan, Apri Sujadi
Sekwan DPRD Bintan, Edi Yusri bersama Wakil Ketua DPRD Bintan, Trijono
Sekwan DPRD Bintan, Edi Yusri bersama Wakil Ketua DPRD Bintan, Trijono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *