Tanjungpinang, mejaredaksi – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) berupa video deepfake.
Pelaku berinisial AMA (29) diketahui tidak hanya mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Dirtipidsiber Bareskrim Polri bersama Kominfo melakukan patroli siber untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI dalam pembuatan video deepfake. Ini bagian dari komitmen kami menjaga marwah pemerintahan,” ujar Brigjen Himawan Bayu Adji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Himawan menjelaskan bahwa AMA ditangkap pada 16 Januari 2025. AMA tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh sindikat dengan seorang anggota berinisial FA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyebut kejahatan ini telah berlangsung sejak 2020, dengan modus menyebarkan video deepfake untuk menipu dan mencemarkan nama baik.
Sebagai langkah pencegahan, Dittipidsiber Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberikan literasi digital kepada masyarakat.
“Kami akan memberikan informasi terkait keaslian video viral, apakah itu hoaks atau tidak. Ini untuk mencegah korban lebih lanjut akibat manipulasi video deepfake,” tambah Himawan.
Brigjen Himawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar anggota sindikat lainnya dan memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.
Editor: Panca








