Bawaslu Tanjungpinang Buka Pendaftaran untuk 323 Pengawas TPS Pilkada 2024

Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang. Foto: Ismail

Tanjungpinang, mejaredaksi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang tengah mencari 323 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran untuk posisi ini telah dibuka sejak 12 September dan akan ditutup pada 28 September mendatang.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa kebutuhan pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU Tanjungpinang.

“Kami telah membuka pendaftaran sejak 12 September lalu. Batas waktu pendaftaran adalah 28 September,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (17/9).

Untuk mendaftar sebagai pengawas TPS, calon harus memenuhi beberapa syarat, antara lain berusia minimal 21 tahun dan memiliki pendidikan terakhir minimal SMA sederajat.

Selai itu, Calon pengawas juga harus berdomisili di Kota Tanjungpinang dan melengkapi syarat administrasi lainnya.

Hingga saat ini, Yusuf menyebutkan, sudah ada sejumlah pelamar yang mengajukan diri langsung ke Kantor Bawaslu Tanjungpinang di kompleks Bintan Center.

“Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI, gajinya Rp800 ribu per bulan. Tugas pengawas TPS ini, harus mengawasi proses pemilihan,” pungkasnya.

Penulis: Ismail   |   Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *