
Tanjungpinang, mejaredaksi – Bawaslu Tanjungpinang akan memanggil Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk meminta klarifikasi terkait perbedaan jumlah suara di delapan TPS di Kelurahan Tanjung Unggat.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, M. Yusuf mengatakan data suara delapan TPS yang ia miliki itu, memang berbeda dengan data yang dimiliki KPU, Sirekap, dan Prati Golkar.
Namun, data yang dimiliki Bawaslu sama dengan data milik PDI Perjuangan dan C Hasil. Yusuf mengaku, data tersebut ia dapatkan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Data kita dari Panwascam. Akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi, kenapa bisa berbeda,” kata Yusuf, Senin (4/3/2024).
Dalam rapat pleno rekapitulasi, Bawaslu tidak merekomendasikan KPU untuk menyandingkan data C Salinan dengan sirekap. Namun, KPU hany diizinkan menyandingkan data dengan C Hasil.
“Karena mereka ingin membuka C Hasil asli. Ternyata C hasil berbeda dengan sirekap. Hasil sirekap juga kita minta dan akan disandingkan dengan alat kerja kita,” kata Yusuf.
Selain itu, Bawaslu juga akan mencatat soal adanya dugaan penghapusan angka atau tulisan di C Hasil menggunakan tipe-ex. Ia juga meminta C Hasil yang diupload di sirekap.
“Itu hanya alat bantu saja. Kekuatan tertinggi kan buka kotak suara ulang,” pungkasnya
Penulis: ismail
Editor: Panca






