
Jakarta, MR – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang akan kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Polri telah mendapatkan hasil laboratorium forensik (labfor) terkait barang bukti kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
“Telah menerima hasil dari Puslabfor,” katanya, Rabu (26/7/2023) seperti ditulis PMJNews.
Ramadhan menjelaskan dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, penyidik Bareskrim telah memeriksa sebanyak 50 orang saksi dan ahli.
“Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli,” terang Ramadhan.
Penulis: Ismail
Editor: Panca












