Natuna, mejaredaksi – Ribuan nelayan dan petani di Kabupaten Natuna kini mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ditegaskan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris penerima manfaat di sela pelantikan pengurus Gerakan Pramuka Natuna masa bakti 2025–2030, di Gedung Sri Srindit, Ranai, Minggu (10/8/2025).
Sebanyak 15 ahli waris nelayan menerima santunan kematian total Rp610 juta atau Rp42 juta per keluarga. Sementara lima ahli waris petani mendapat santunan total Rp210 juta.
Program ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja.
Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, hingga kini ada 31.304 nelayan di Kepri yang terlindungi dengan anggaran Rp6,31 miliar.
Khusus Natuna, penerima manfaat mencapai 4.384 nelayan dengan nilai Rp883,8 juta. Untuk petani, bantuan menjangkau 9.200 penerima di Kepri, termasuk 1.799 petani di Natuna.
“Petani dan nelayan adalah pilar ketahanan pangan dan ekonomi daerah. Jaminan sosial ini memastikan keluarga mereka tetap terlindungi saat musibah terjadi,” ujar Ansar Ahmad.
Ia menegaskan, Pemprov Kepri akan terus memperluas perlindungan ini agar seluruh petani dan nelayan di daerah terlindungi.
“Mereka bekerja keras setiap hari menghadapi risiko besar. Sudah sepatutnya negara hadir memberikan jaring pengaman,” tambahnya.












