Tanjungpinang, mejaredaksi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memberikan klarifikasi terkait meninggalnya seorang wanita berinisial L (19) yang ditemukan tewas di kamar 112 Hotel Tanjungpinang Jaya. Polisi memastikan korban meninggal dunia bukan karena tindak kekerasan, melainkan akibat penyakit lambung (GERD) yang dideritanya.
Belakangan, video rekaman CCTV dari hotel tersebut sempat beredar luas di media sosial. Dalam video itu, tampak korban dibopong seorang pria sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa. Cuplikan itu sempat memicu spekulasi liar di kalangan warganet.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menegaskan, pria dalam rekaman CCTV bukan pelaku kejahatan, melainkan seseorang yang berniat membantu korban.
“Korban memang dibawa oleh seorang pria ke dalam kamar. Tapi tindakan itu murni membantu, bukan karena kelalaian atau tindak kekerasan,” jelas Hamam, Kamis (16/10/2025).
Hasil visum et repertum menunjukkan bahwa korban meninggal akibat gangguan asam lambung berat (GERD) yang memicu komplikasi. Polisi juga memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Lebih lanjut, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan meminta agar kasus ini tidak dipermasalahkan lebih lanjut.
“Keluarga sudah menerima dan tidak ingin memperpanjang masalah. Jenazah juga sudah diserahkan dan dimakamkan,” tambah Kapolresta.
Kasus ini sempat menghebohkan publik setelah seorang tamu hotel menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu malam (16/8/2025). Pihak hotel langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan klarifikasi resmi ini, Polresta Tanjungpinang berharap masyarakat tidak lagi berspekulasi dan dapat menghormati privasi keluarga korban.











