Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Polres Lingga dan Desa Tanjung Harapan Teken MoU

Polres Lingga bersama dengan Pemerintah Desa Tanjung Harapan tandatngani MoU dalam program “Kampung Bebas dari Narkoba”. (Foto: Arifandy)

Lingga, MR – Polres Lingga bersama dengan Pemerintah Desa Tanjung Harapan baru-baru ini melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang menandai dukungan mereka terhadap program “Kampung Bebas dari Narkoba”.

MoU tersebut ditandatangani oleh beberapa tokoh penting, antara lain Kepala Kesbangpol Kabupaten Lingga, Jasmat, Wakapolres Lingga, Kompol Adi Sumardi, Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko. Camat Singkep, Agustiar, Kepala Puskesmas Dabo Lama, Heni, dan Kepala Desa Tanjung Harapan, Irwansyah.

Kompol Adi Sumardi menjelaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan kerjasama erat antara Polres Lingga dan pemerintah daerah, khususnya Desa Tanjung Harapan.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan upaya pencegahan, penanganan penyalahgunaan, dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Selain itu, Kompol Adi Sumardi memberikan apresiasi kepada Desa Tanjung Harapan karena menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Lingga yang mendapatkan MoU “Kampung Bebas dari Narkoba”.

“MoU ini bukan hanya sebagai pengikat, tetapi juga sebagai legalitas resmi yang menunjukkan bahwa Desa Tanjung Harapan telah menjadi Kampung Bebas dari Narkoba,” terangnya.

Wakapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba, sehingga impian Kampung Bebas dari Narkoba dapat terwujud.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Lingga, Jasmat, juga menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Narkoba adalah kejahatan yang dapat merusak siapa saja, termasuk generasi muda, dan merupakan tantangan serius yang harus dihadapi oleh semua pihak tanpa memandang status sosial atau ekonomi,” pungkasnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan akan ada langkah konkret dalam melawan peredaran gelap narkoba dan menjaga lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika di Kabupaten Lingga.

Penulis: Arifandy
Editor: Rico

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *