Dengan meningkatnya kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, pemerintah membutuhkan pemasukan tambahan dari berbagai sektor, termasuk cukai hasil tembakau. Cukai rokok pun menjadi komponen penting bagi pemerintah untuk menambah pundi-pundi negara.
Namun, apakah hal ini sejalan dengan tujuan pengendalian konsumsi? Jika pengendalian konsumsi rokok berhasil, maka secara logis, pendapatan negara dari cukai rokok justru akan menurun. Inilah yang menimbulkan dilema dalam kebijakan cukai rokok.
Kesimpulan
Pengenaan cukai rokok di Indonesia mencerminkan dilema antara upaya pengendalian konsumsi tembakau demi kesehatan masyarakat dan kebutuhan pemerintah untuk mendongkrak pendapatan negara.
Meskipun secara teori kenaikan cukai rokok bertujuan untuk menurunkan prevalensi merokok, data menunjukkan bahwa angka perokok aktif justru cenderung stagnan, bahkan meningkat pada tahun 2023.
Di sisi lain, cukai rokok tetap menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi APBN, menciptakan ketergantungan pemerintah terhadap pendapatan dari sektor ini. Oleh karena itu, efektivitas kebijakan cukai rokok dalam menekan konsumsi masih dipertanyakan, mengingat realitas sosial dan ekonomi yang kompleks.
Penulis: I Made Arya Wira Utama
(Mahasiswa Semester 5, Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia)
Disclaimer: Artikel ini adalah tulisan pribadi penulis dan diluar tanggung jawab mejeredaksi.co.id.









