Curi Motor Dinas, KP Diringkus Di Warnet

TANJUNGPINANG,MR – Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur berhasil menangkap terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) berinisial KP (15) di salah satu warnet.

Pelaku diketahui melakukan pencurian sepeda motor dinas milik Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Batu 10 Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, pihaknya menerima laporan tentang adanya dugaan tindak pidana pencurian.

Dari laporan tersebut, Sabtu (21/11/2020) sekira pukul 21.30 wib tim opsnal unit reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mendapatkan informasi bahwa pelaku tindak pidana pencurian sedang berada disalah satu warnet km.9.

“Pelaku ditangkap di salah satu warnet,” katanya.

Lanjutnya, pelaku mencuri sepeda motor dinas BP 2037 T yang terparkir di salah satu perumahan Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, Minggu (1/11/2020) dini hari.

Pelaku juga mengaku mencuri sepeda motor Yamaha Vega BP 5024 QW di perumahan Kenanga Jaya, Tanjungpinang Timur, Rabu (18/11/2020) lalu.

“Pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *