
Tanjungpinang, MR- Sebanyak 20 orang tahanan pelimpahan dari Polres Tanjungpinang menjalani serangkaian pemeriksaan ketat sebelum masuk ke dalam Rutan kelas IA Tanjungpinang, Kepri. Pemeriksaan ketat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan.
Sebelum masuk Rutan, para tahanan tersebut menjalani Rapid tes di Polres Tanjungpinang dengan hasil Non reaktif, kemudian setibanya di Rutan, para tahanan harus melewati Box sterilisasi untra violet untuk mematikan kuman dan virus yang menempel pada barang bawaan maupun tubuh, dan dilanjutkan dengan pengecekan suhu tubuh sebelum dimasukkan ke ruang isolasi.
Meski telah menjalni rapid tes dan sejumlah pemeriksaan, menurut Kepala seksi pelayanan Rutan kelas IA Tanjungpinang, Setia Hadi, tahanan yang baru dilimpahkan tersebut nantinya akan menjalani isolasi selama 14 hari sebelum digabungkan dengan tahanan lama.
“Mereka (Tahanan) akan ditempatkan di ruang khusus yaitu ruang isolasi yang telah kami siapkan selama 14 hari. Jika diantara mereka nantinya ada gejala demam akan segera dibawake rumah sakit” ujar Setia Hadi saat menerima pelimpahan 20 tahan tersebut di Rutan, Senin (15/6/2020) siang.
Setia Hadi menambahkan, untuk sementara 20 tahanan yang baru dilimpahkan tersebut akan dipantau serta tidak diperbolehkan menerima kunjungan.
“Sementara mereka akan kita pantau selama menjalani isolasi dan tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari keluarga selain untuk kepentingan sidang” Tambahnya.
Sebelumnya tahanan pelimpahan dari Polres Tanjungpinang tersebut menjalani rapid tes di Mapolres Tanjungpinang senin pagi dengan jumlah 33 orang dan hasilnya seluruhnya non reaktif. Namun baru 20 tahanan yang dilimpahkan ke Rutan. Red






