Bintan, mejaredaksi – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Bintan telah rampung 80 persen.
Progres pengerjaan sebesar 80 persen Program RTLH di Kabupaten Bintan ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) dilaksanakan Dinas Perkim belum lama ini.
Rehabilitasi maupun pembangunan total RTLH di Kabupaten Bintan pada tahun anggaran 2025 ini tergolong signifikan mengingat waktu kontrak pelaksanaan pekerjaan yang akan berakhir pada minggu ketiga Desember 2025 mendatang.
Kepala Dinas Perkim Kepri Said Nursyahdu menjelaskan, Program RTLH khusus di Kabupaten Bintan terbagi di delapan desa dan dua kelurahan.
“Jumlah keseluruhan Program RTLH di Kabupaten Bintan pada tahun 2025 ini sebanyak 40 rumah,” katanya di Tanjungpinang, Selasa (18/11/2025).
Program RTLH ini menggunakan dana APBD Kepri tahun 2025, merupakan salah satu program strategis untuk mendukung implemen Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo.
Program ini dilaksanakan Pemprov Kepri untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mendapatkan bantuan rumah yang lebih layak dari sebelumnya.
Selain di Kabupaten Bintan, Program Pembangunan RTLH juga dilaksanakan di Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan mulai Oktober 2025 hingga pekan ketiga Desember 2025.
Spesifikasi Bangunan
Adapun spesifikasi RTLH yang dibangun berukuran 5×4 meter, atap spandek, lantai semen acian, jendela aluminium dan pintu kayu. Bagian dalam rumah umumnya dipasang partisi yang dapat dimanfaatkan sebagai kamar.
Terdapat perbedaan material dinding antara rumah di darat dan pesisir (laut). Untuk rumah di darat menggunakan batako, sedangkan dinding rumah di kawasan pesisir menggunakan GRC.
“Rumah di pesisir menggunakan GRC dikarenakan menyesuaikan anggaran. Rumah di pesisir biaya pembangunan terserap lebih besar untuk tiang atau tongkat bangunan,” terang Said.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa rumah yang terpaksa dirobohkan dan dibangun total mengingat kondisi bangunan awal yang sudah sangat tidak layak.
Terakhir, Said mengingatkan jika program pembangunan atau rehabilitasi RTLH ini bersifat stimulan.
“Kita (Pemprov Kerpi) memberikan warga penerima berupa pokok rumah. Sedangkan untuk kamar mandi atau dapur dibangun sendiri oleh warga penerima,” pungkas Said.
Disambut Gembira Masyarakat
Program pembangunan RTLH dilaksanakan Pemprov Kepri melalui Dinas Perkim ini disambut gembira masyarakat penerima.
Emat,77 tahun, warga Toapaya Selatan misalnya. Ia merasa bersyukur karena kembali memiliki tempat tinggal yang layak dari sebelumnya.
Rumah yang ia huni bersama istri dan anaknya roboh karena dimakan usia dan sudah sangat tidak layak untuk ditempati.
“Saya berterimakasih banyak sudah diberi bantuan oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Muhammad Aldi dan Fiki Sasta. Dua warga Selat Bintan 1, Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan ini merasa bersyukur mendapat bantuan pembangunan RTLH.
“Rumah kami sebelumnya kayu. Atapnya rumbia,” kata Aldi yang tinggal di kawasan pesisir Desa Pengujan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri,” tambah Fiki Sasta.
Demikian halnya disampaikan Bayu Ikhtiar Pratama, warga Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan.
“Rumah bantuan yang kami terima lebih nyaman. Rumah kami sebelumnya dindingnya GRC. Yang sekarang semuanya beton. Kami mengucapkan terima kasih,” ujar Bayu.









