Tanjungpinang, mejaredaksi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan keamanan pangan selama Ramadan dengan melakukan uji sampel makanan dan minuman di sejumlah bazar takjil. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hidangan berbuka puasa yang beredar di tengah masyarakat aman dikonsumsi.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam, menyebutkan ada sekitar 18 titik penjualan takjil yang menjadi fokus pengawasan. Pemeriksaan dilakukan selama 18 hari, dimulai dari kawasan Jalan Bandara, baik di sisi kanan maupun kiri jalan.
“Pengawasan ini untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual bebas dari bahan berbahaya,” ujar Rustam, Selasa (24/2/2026).
Petugas mengambil sampel berbagai jenis takjil untuk diuji kandungannya, termasuk kemungkinan adanya boraks, rhodamin B, pewarna tekstil, hingga pengawet berbahaya. Pemeriksaan dilakukan langsung di lapangan menggunakan metode uji cepat.
Jika ditemukan produk yang terbukti mengandung zat berbahaya, pedagang diminta segera memusnahkan barang tersebut di lokasi. Selain itu, bahan tambahan berbahaya juga akan diamankan untuk dimusnahkan agar tidak kembali beredar.
Dalam pengawasan kali ini, tim juga melibatkan Loka POM untuk memastikan hasil uji lebih akurat. Dari 14 sampel makanan dan minuman yang diperiksa, tidak ditemukan kandungan bahan terlarang yang dapat membahayakan konsumen.
Meski demikian, Dinkes masih menemukan sejumlah pedagang yang perlu mendapatkan pembinaan lanjutan, terutama terkait standar kebersihan dan pengolahan pangan.
Pengawasan rutin ini menjadi agenda tahunan setiap Ramadan. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang agar menjaga kualitas, kebersihan, dan keamanan takjil yang dijual.












