Tanjungpinang, mejaredaksi – Karantina Kepulauan Riau memfasilitasi ekspor ikan kerapu hidup sebanyak 1.600 ekor dengan nilai ekonomi mencapai Rp70 juta ke Singapura, Selasa (11/2/2025).
Ekspor ini mencakup 1.300 ekor kerapu macan dan 300 ekor kerapu sunu yang diangkut menggunakan kapal dengan palka khusus untuk memastikan keamanan selama perjalanan.
Kepala Karantina Kepri, Herwintati, mengungkapkan bahwa ekspor ini merupakan salah satu upaya mendukung hilirisasi komoditas unggulan dari Kepulauan Riau.
“Karantina memastikan setiap ikan yang diekspor telah memenuhi persyaratan kesehatan, meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, hingga kondisi palka kapal. Ini untuk menjaga kualitas dan keberterimaan di negara tujuan,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Herwintati juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk dengan Bea dan Cukai serta Kesyahbandaran, untuk memastikan ekspor mematuhi regulasi dan mencegah penyelundupan ikan dilindungi.
“Kami terus mengedepankan biosecurity dan biosafety dalam semua tindakan karantina, guna melindungi sumber daya perikanan dan lingkungan,” tambahnya.
Menurut data Sisterkarolin dan Best Trust, ekspor kerapu hidup dari Kepulauan Riau terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2024, tercatat volume ekspor mencapai 12.190 ekor dengan tujuan utama Singapura dan China. Sementara hingga Februari 2025, ekspor sudah mencapai 6.130 ekor.
Pulau Sirai, salah satu wilayah di Kepulauan Riau, menjadi pusat potensial untuk budidaya ikan kerapu hidup. Dengan luas perairan mencapai 1.109,1 km persegi, wilayah ini memiliki peluang besar untuk pengembangan sektor perikanan laut dibandingkan pertanian dan peternakan.
Langkah strategis ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha perikanan untuk berkontribusi dalam pasar ekspor internasional.
Penulis/Editor: Panca











