
Tanjungpinang, mejaredaksi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melaksanakan rapat paripurna bersama Kejari Tanjungpinang dan Bintan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kajati Kepri, Rudi Margono dan Wakajati Rini Hartatie.
Rudi Margono mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja masing masing bidang dan rencana capaian kerja tahun 2024. Agar pejabat struktural, staff dan pramubhakti dilingkungan Kejati Kepri dapat lebih baik lagi.
Ia juga meminta kepada masing-masing bidang agar dapat meningkatkan kinerja, terus berinovasi, melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah digariskan oleh pimpinan Kejaksaan RI.
Selain itu, masing-masing bidang juga harus meningkatkan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, selanjutnya mengingatkan kepada seluruh pejabat struktural, staff dan pramubhakti.
“Agar selalu menjaga profesionalisme dan nilai-nilai integritas dengan tidak menyalahgunakan wewenang, hindari perbuatan tercelah yang dapat merusak nama baik Institusi, bekerja dengan disiplin, maksimal dan bekerja dengan ikhlas,” ujar Kajati Rudi Margono, Senin (5/2).
Dalam rapat tersebut, Kajati Kepri memberikan kesempatan kepada Masing-masing bidang, pejabat struktural, staff dan pramubhakti untuk memberikan pertanyaan dan masukan kepadanya.
“Memupuk rasa kepedulian terhadap tempat bekerja, dan jadikan pekerjaan tersebut sebagai tempat ibadah, dan marilah kita bekerja bersama-sama, bergotong-royong demi kenyamanan kita semua,” pungkasnya.
Turut hadir pada agenda rapat tersebut para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Kabag TU, para Koordinator, Kasi, Kasubag, Kaur, Staff dan Pramubhakti di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan.
Penulis: Ismail
Editor: Andri












