
Tanjungpinang, MR – Keberangkatan kapal penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dengan tujuan Kepulauan Anambas ditunda karena cuaca buruk dan gelombang tinggi mencapai 6 meter.
Kasi Keselamatan Berlayar, Penjaga dan Patroli (KBPP) Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Topan Wisnu menjelaskan tidak beroperasinya kapal penumpang tersebut dikarenakan kondisi gelombang yang melebihi batas maksimal di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kami mendapatkan informasi dari agen Kapal Feri MV Seven Star Island pada 23 Feberuari kemarin bahwa hari ini mereka tidak beroperasi, karena gelombang tinggi,” ujar Topan, Selasa (25/2/2023).
Dikatakan Topan, penundaan keberangkatan menuju Anambas tersebut baru dilakukan satu hari ini, karena ketinggian gelombang dinilai tidak aman untuk aktivitas pelayaran yaitu mencapai 4 sampai 6 meter.
“Baru hari ini tidak jalan, semoga cuaca dan ketinggian gelombang segera membaik dan kapal ke Anambas kembali beroperasi,” ujarnya.
Dijelaskan Topan, ketinggian gelombang di atas maksimal tersebut tidak hanya menghambat keberangkatan kapal reguler. Namun, kapal besar seperti Sabuk Nusantar juga tidak diperbolehkan untuk berlayar.
Saat ini kapal yang berangkat ke Anambas cuma dua kapal yaitu KM VOC Batavia dan MV Seven Star Island, sedangkan KM Putri Anggraeni sudah lama tidak beroperasi ke Anambas.
KSOP Tanjungpinang, juga selalu menginformasikan kepada para operator kapal agar selalu memperhatikan kondisi cuaca saat akan berlayar, jangan memaksakan jika kondisi tidak memungkinkan.
“Operator kapal harus memperhatikan cuaca 6 jam sebelum kapal berlayar,” pungkasnya.
Penulis : M.Ismail
Editor : Rico Barino












