HukrimTanjungpinang

Handphone Curian Ditukar Dengan Sabu

Kapolres Tanjungpinang menunjukkan barang bukti handphone curian

TANJUNGPINANG, MR – Dua residivis Efandi Surya Darma (ESD) dan Bryan Roi Manda (BRM) kembali dibekuk, keduanya merupakan spesialis congkel jok sepeda motor dibekuk Satreskrim Polres Tanjungpinang, hasil curian ditukar dengan narkoba jenis sabu.

Bukan hanya para pelaku pencurian yang dibekuk namun tiga penadah barang haram tersebut juga turut diringkus dengan inisial Afrizal (AF)(35), Alfierta alias Meta (AM) (34) dan Doni Erfianto (39).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, setelah berhasil mencuri handphone korban, kedua pelaku menukar dengan narkoba jenis sabu, satu handphone ditukar dengan 1/2 gram sabu.

Sang penadah handphone menyiapkan sabu, apakah penadah seorang bandar Kapolres menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Hasil curian itu yang ditukar dengan sabu, misalnya ada dua handphone nanti ditukar dengan 1 gram sabu,” jelasnya.

Kapolres menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan dua unit handphone didalam jok sepeda motor pada saat melakukan joging di jembatan Dompak.

Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AF seorang penadah handphone curian, kemudian dikembangkan dan mengamankan seorang perempuan AM dan DE.

“Awalnya yang diamakan penadah handphone curian,” katanya.

Kapolres mengungkapkan, dari keterangan ketiga penadah mengaku handphone curian ini berasal dari ESD dan BRM. Anggota melakukan penangkapan keduanya namun pada saat ditangkap pelaku ESD mencoba melarikan diri dari sergapan maka diambil tindakan tegas.

“Timah panas bersarang dikaki kiri pelaku yang mana sebelumnya sudah diberikan tembakan peringatan,” ujarnya.

Pelaku ESD dan BRM dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Sedangkan ketiga penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.(red)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close