Jakarta, mejaredaksi – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menekankan pentingnya kolaborasi antara komunitas intelijen dan lembaga terkait dalam mendukung penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Fungsi Intelijen dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan” yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Dalam sambutannya, Reda menegaskan peran strategis intelijen dalam mendeteksi ancaman, menganalisis informasi, dan memberikan peringatan dini terhadap potensi gangguan stabilitas hukum dan ekonomi.
“Kejaksaan RI siap mendukung OJK melalui pengembangan unit intelijen dan penanganan pengaduan untuk memperkuat sinergi di komunitas intelijen,” tegas Reda dalam keterangan pers tertulis yang di sampaikan oleh Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung RI.
Reda juga menyoroti doktrin Indera Adhyaksa, yang menempatkan intelijen Kejaksaan sebagai alat pemantauan strategis pimpinan.
Fasilitas seperti Laboratorium Forensik Digital dan Badan Pemulihan Aset disebut menjadi peluang kerja sama yang menjanjikan, termasuk dalam pelatihan sumber daya manusia bersertifikasi internasional.
Ia berharap diskusi ini dapat memperkuat sinergi antar instansi untuk menghadapi tantangan hukum di era global yang penuh ketidakpastian.
“Semoga kerja sama antara Kejaksaan dan OJK terus terjalin erat demi memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” tutupnya.
Penulis/Editor: Panca






