Tanjungpinang, Mejaredaksi – Bea Cukai Tanjungpinang berhasil melaksanakan berbagai penindakan sepanjang Januari hingga Juli 2025, dan berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp5,2 miliar.
Dalam rentang waktu Januari-Juli 2025, Bea Cukai Tanjungpinang telah menerbitkan 102 surat bukti penindakan serta 2 surat bukti penindakan narkotika.
Barang-barang ilegal yang diamankan melalui kegiatan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai mencakup rokok ilegal, minuman keras, narkotika, hingga pembawaan uang tunai yang tidak sesuai ketentuan, dengan rincian sebagai berikut:
– NPP: 8.051 gram sabu dan 13 gram happy water
– Obat-obatan: 15 koli
– Uang tunai: 50.000 RMB, 21.005 SGD, dan Rp100 juta
– Hasil tembakau: 4.050.018 batang rokok ilegal
– MMEA: 376,39 liter
– Ballpress: 75 pcs dan 8 koli
– Barang campuran: 61.634 pcs
“Dari penindakan tersebut, total nilai sekeluruhan barang lebih dari Rp20 miliar dengan potensi kerugian egara lebih dari Rp5,2 miliar,” kata Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, Kepala BC Tanjungpinang melalui keterangan pers, Senin (18/8/2025).
Penindakan dan pencegahan tersebut, lanjut Joko, menandakan jika pihaknya telah menjalankan fungsi pelindung masyarakat / community protector.
Bea Cukai Tanjungpinang dia katakanya tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga gencar melaksanakan upaya preventif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jasa, pelaku usaha, stakeholder, hingga masyarakat luas.
“Langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran bersama akan aturan kepabeanan dan cukai,” tambahnya.
Capaian ini ditegaskan Joko tentu tidak lepas dari sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Polri, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, pemberantasan barang ilegal bisa berjalan lebih efektif.
“Upaya ini bukan hanya soal melindungi negara dari kerugian,” sebut Joko.
Tetapi juga menjaga keamanan masyarakat dari ancaman barang berbahaya, mengamankan penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Bea Cukai Tanjungpinang menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan semua pihak. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang lebih aman, sehat, dan sejahtera tanpa barang-barang ilegal,” tutupnya. (*)












