Kantor Disdikpora dan Sekretariat KONI Lingga Digeledah Tim Penyidik Pidsus Kejari

Penyidik Kejari Lingga mencari barang bukti tambahan di Kantor Disdikpora Kabupaten Lingga. Foto: Arifandy

Lingga, mejaredaksi – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lingga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga di Daik, Kamis (30/5/2024). Penggeledahan ini bertujuan mencari alat bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lingga.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan sebelumnya, dimana Ketua umum dan Ketua harian KONI Lingga Ag dan RS delah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami melaksanakan penggeledahan ini untuk mencari alat bukti lain,” ujar Senopati.

Senopati juga menambahkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan proses perencanaan, rekomendasi, dan verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Lingga.

“Kami harus melaksanakan terkait proses perencanaannya dan proses-proses terkait rekomendasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Timpora yang dibawahi oleh OPD Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, beberapa bundel dokumen berhasil ditemukan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga.

“Kami sudah mendapatkan beberapa bundel dokumen, terutama dari ruang Bagian Pora dan ruang terkait pengelola keuangan. Selain itu, kami juga mendapatkan data penting dari media komputer,” ungkap Senopati.

Berita terkait: Ketua Umum dan Harian KONI Kabupaten Lingga Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah

Penggeledahan kantor KONI Lingga oleh Penyidik Kejari Lingga. Foto: Arifandy

Pada hari yang sama, Tim Penyidik Pidsus Kejari Lingga juga menggeledah Kantor Sekretariat KONI Lingga di Emplasemen Dabo Singkep. Di lokasi ini, Senopati menekankan pentingnya petunjuk yang didapatkan.

“Yang penting adalah petunjuk yang benar-benar kami cari. Terlepas dari jumlah benda yang banyak kami dapatkan di Daik tadi, itu bagian dari prosesnya saja,” kata Senopati.

Penulis: Arifandy

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *