Karang Taruna Kepri Pastikan Tak Ada Pungli di Bazar Kampung Ramadhan

Stan Bazar Kampung Ramadhan di kawasan Tugu Sirih, Kota Tanjungpinang. (Foto: Andri)

Tanjungpinang, Mejaredaksi – Karang Taruna (Katar) Kepri menampik tudingan adanya pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Bazar Kampung Ramadhan di kawasan Tugu Sirih, Tanjungpinang.

Hal ini ditegaskan Basyarudin Idris, Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kepri, Minggu (24/3/2024) malam.

Basyarudin membenarkan jika Katar Kepri menjadi bagian dari pelaksanaan Kurma Fair 2024. Namun keterlibatan Katar Kepri dalam kegiatan ini bersifat mandiri.

“Kami pastikan tidak ada pungutan liar kepada peserta bazar seperti berita yang beredar, tegas Tok Oom, sapaan Basyarudin.

Ia juga menampik keras tudingan menyatakan Katar Kepri menerima dana CSR dan dana dari APBD.

“Bazar yang dikoordinir Katar Kepri bersifat mandiri. Tenda yang dipergunakan peserta bazar murni milik Katar Kepri. Kami pastikan tidak ada dana CSR atau dari APBD. Silahkan dikonfirmasi. Kami terbuka untuk ini,” ujar Basyarudin.

Kesepakatan di Awal yang Bisa Diangsur

Stan Bazar Kampung Ramadhan dikoordinir Katar Kepri di kawasan Tugu Sirih, Tanjungpinang. (Foto: Andri)

Dalam kesempatan yang sama, Muharroni, Koordinator Bazar Kampung Ramadhan Katar Kepri menyebut tidak semua peserta bazar di Kurma Fair 2024 di areal Tugu Sirih dikoordinir oleh Katar Kepri.

Bazar dibuat Katar Kepri pada Kurma Fair 2024 hanya berupa dukungan kegiatan tersebut.

“Tidak semua stan bazar dalam iven ini dikoordinir Katar Kepri,” ujar Roni.

Katar Kepri hanya menyediakan 44 unit tenda yang terisi penuh pedagang.

Pelaku UMKM yang menempati 44 tenda stan bazar milik Katar Kepri ini berjualan setelah memahami dan menyepakati persyaratan maupun kesepakatan yang dilaksanakan di awal.

Salah satu kesempatan dimaksud berupa kewajiban membayar biaya sewa sebesar Rp800 ribu – Rp1 juta selama bazar berlangsung, mengingat banyak operasional yang harus dikeluarkan terkait bazar.

Mulai listrik, biaya kebersihan, dekorasi areal azar, hingga hiburan yang beberapa kali dilaksanakan dalam sepekan.

“Biaya sewa disepakati boleh diangsur, tidak dibayar di muka,” jelas Roni.

Menurut Roni, dirinya selaku koordinator sudah mengklarifikasi kepada pedagang terkait tudingan yang beredar.

“Tapi sampai sekarang tidak ada pedagang yang mengaku dipungut di luar kesepakatan di awal. Kalau tenda di luar 44 milik Katar, kami tidak mencampuri,” sebut Roni.

“Bisa jadi ada oknum yang mengaku pengurus Katar Kepri yang kemudian melakukan pungli kepada pedagang di luar yang kami koordinir. Namun demikian, sampai sekarang tidak ada pedagang yang mengaku sebagai korbannya,” tambah Ronni lagi. (*)

Penulis : M Ismail
Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed