Kasus Dugaan Korupsi Pasar Encik Puan Ramah Naik ke Penyidikan, Kejari Kumpulkan Bukti

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Encik Puan Ramah ke tahap penyidikan. Tim Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati. Menurutnya langkah ini menunjukkan bahwa penyelidikan telah menemukan indikasi kuat terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan pasar tersebut.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, artinya kami telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan yang ada,” ujar Senopati, Rabu (5/3/2025).

Meski telah memasuki tahap penyidikan, Senopati belum mengungkapkan jumlah saksi yang telah diperiksa, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat. Selain itu, nilai pasti kerugian negara dalam kasus ini juga masih dalam tahap perhitungan.

“Kami masih fokus pada proses penyidikan, jumlah pasti dan detail lainnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Pasar Encik Puan Ramah dibangun pada 2022 sebagai tempat relokasi sementara pedagang Pasar Baru Tanjungpinang selama proses revitalisasi.

Namun, pasar yang berada di sebelah Kantor Disdukcapil Tanjungpinang ini kini justru terbengkalai. Hanya segelintir pedagang yang masih bertahan, sementara sebagian besar kios tampak kosong dan tidak dimanfaatkan secara optimal.

Penulis: Ismail      |      Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *