
Lingga, mejaredaksi – Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, menggelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik di Gedung Sanggar Praja, Dabo Singkep, Selasa (16/01/2024). Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat, tokoh masyarakat, ormas, LSM, dan media, bertujuan mendapatkan masukan dan saran terkait pelayanan publik yang telah dilaksanakan.
Camat Singkep, Agustiar, menyampaikan melalui Sekcam Singkep, Kezy Delfi, bahwa forum ini dilaksanakan sesuai peraturan yang mengamanatkan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012.
“Forum Konsultasi Pelayanan Publik ini melibatkan unsur-unsur masyarakat, tokoh masyarakat, ormas, LSM, dan media untuk mendapatkan masukan dan saran terhadap pelayanan yang telah kita laksanakan,” ujar Kezy Delfi.
Sekcam Singkep juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di kecamatan tersebut.
“Semoga dengan adanya Forum Konsultasi Pelayanan Publik ini, masukan dan saran-saran dapat kita tindaklanjuti, dan kita dapat melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Penulis: Arifandy
Editor: Panca






