Jakarta, mejaredaksi – Kejaksaan Agung terus memperkuat upaya Bersih-Bersih BUMN dengan mengusut dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina (Persero). Pada Kamis (6/3/2025), Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pertemuan ini membahas penyidikan atas dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Jaksa Agung menegaskan bahwa proses hukum ini merupakan langkah strategis dalam membersihkan BUMN dari praktik korupsi.
“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola di Pertamina berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kasus ini tidak berhubungan dengan kualitas BBM yang saat ini beredar.
“Kondisi BBM yang saat ini dipasarkan sudah sesuai standar, dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaannya,” tambahnya.
Salah satu temuan utama dalam penyidikan ini adalah adanya pembelian BBM RON 92 yang ternyata diterima dalam kualitas lebih rendah, yakni RON 88 atau RON 90. Bahan bakar tersebut disimpan di Orbit Terminal Merak (OTM) sebelum dilakukan blending dan distribusi.
Jaksa Agung menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan oleh oknum tertentu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan bahwa Pertamina tetap bersih dari praktik yang merugikan negara,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa uji kualitas BBM oleh LEMIGAS menunjukkan hasil sesuai dengan standar Ditjen Migas Kementerian ESDM.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan transparan agar masyarakat dapat mempercayai kualitas BBM yang beredar,” tegasnya.
Sinergi antara Kejaksaan Agung dan Pertamina ini diharapkan mampu mendorong tata kelola BUMN yang lebih baik serta menciptakan ekosistem bisnis yang lebih bersih dan berintegritas.
Turut hadir dalam pertemuan ini Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta perwakilan dari PT Surveyor Indonesia, TUV Rheinland Indonesia, dan LEMIGAS.
Editor: Panca









