Kejati Kepri Dukung Pelibatan TNI Jaga Keamanan, 30 Personel Dibutuhkan untuk Kejati

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau mendukung penuh pelibatan personel TNI dalam pengamanan institusi kejaksaan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, Senin (26/5/2025).

Teguh menyebutkan, pihaknya tengah melakukan pendataan dan perencanaan terkait kebutuhan personel TNI di wilayah kerjanya.

“Kurang lebih untuk Kejati Kepri akan dibutuhkan sekitar 30 personel. Sedangkan untuk Kejari di kabupaten/kota di Kepri masing-masing sekitar 10 orang,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah tersebut akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan keamanan di setiap daerah.

“Tentu Batam tidak bisa disamakan dengan Natuna. Semuanya akan disesuaikan dulu sambil menunggu arahan dari Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Pelibatan TNI ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan di lingkungan kejaksaan, khususnya di Gedung Kejati Kepri yang berada di Senggarang, Kota Tanjungpinang.

Teguh menegaskan, Kejati Kepri mendukung sepenuhnya arahan Presiden terkait sinergi TNI dalam menjaga institusi penegakan hukum.

“Kami mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan nasional,” tegasnya.

Penulis: Ismail      |      Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *